II. Pembahasan
A. Memahami Kemiskinan
Mengenai kemiskinan menurut data dari BPS tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan di perdesaan kondisinya lebih parah dibanding wilayah perkotaan. Kemiskinan dibedakan menjadi kemiskinan absolut untuk mengukurnya digunakan parameter yang mendasarkan pada pengeluaran setara beras per kapita dan kemiskinan relatif untuk mengukur sering menggunakan Gini Ratio sesuai patokan World Bank. Pendekatan kebutuhan dasar digunakan untuk mengukur kemiskinan menurut World Bank. Pendekatan kemiskinan oleh Biro pusat statistik sering menggunakan pengukuran kemiskinan dengan mendasarkan pengeluaran konsumsi. Klasifikasi kemiskinan relatif mendasarkan Gini Ratio didasarkan apabila lapisan 40 persen penduduk terbawah hanya menerima jumlah pendapatan dengan kriteria sebagai berikut; 1. ketimpangan tinggi ketika menerima kurang dari 12 persen seluruh pendapatan; 2. ketimpangan sedang apabila menerima 12 sampai 17 persen dari jumlah pendapatan; dan ketimpangan rendah apabila menerima lebih dari 17 persen jumlah pendapatan. Kriteria kemiskinan juga disampaikan yang membuat kriteria garis kemiskinan di perdesaan mendasarkan pada pendapatan per kapita per tahun setara beras. Kemiskinan dibedakan pada tingkat paling miskin apabila pendapatan per kapita per tahun setara beras 240 kg atau kurang, golongan miskin sekali apabila pendapatan per kapita per tahun terletak antara 240 kg hingga 360 kg beras dan golongan miskin apabila pendapatan per kapita per tahun lebih dari 360 kg beras tetapi kurang dari 480 kg beras. Apabila penduduk memiliki pendapatan per kapita per tahun lebih dari 480 kg beras termasuk tidak miskin. Secara rinci atas dasar kebutuhan hidup minimum diklasifikasikan kemiskinan kedalam golongan miskin sekali apabila pendapatan per kapita per tahun kurang dari 75 persen kebutuhan hidup minimum, miskin apabila pendapatan per kapita per tahun terletak antara 75 persen hingga kurang dari 125 persen kebutuhan hidup minimum. Hampir miskin apabila pendapatan per kapita pertahun antara 125 persen hingga kurang dari 200 persen kebutuhan hidup minimum dan tidak miskin apabila pendapatan per kapita per tahun lebih dari 200 persen untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum. Berbeda dengan Sajogyo kemiskinan disebutkan dengan ciri yang lebih spesifik baik secara fisik maupun pendapatan rumah tangga bahwasanya rumah tangga miskin yakni rumah tangga sebagai disebut BPS, Litbang Kompas, dan Bappenas (Kompas Mei 2008) dengan ciri- ciri sebagai berikut: Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 meter persegi per orang Lantai tempat tinggal dari tanah / bambu/ kayu murahan Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu / rumbia/ kayu berkualitas rendah / tembok tanpa diplester Tidak memiliki fasilitas buang air / bersama- sama dengan rumah tangga lain Penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik Sumber air minum dari sumur/mata air tidak terlindungi/ sungai / air hujan Bahan bakar untuk rumah tangga berupa kayu/ arang/ minyak tanah Mengkonsumsi daging/susu/ayam satu kali seminggu Hanya membeli satu setel pakaian baru dalam setahun Hanya sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah petani dengan lahan garapan kurang dari 0,5 ha, buruh tani, nelayan, buruh bangunan,buruh perkebunan,atau pekerjaan lain dengan pendapatan kurang dari Rp 600.000 per bulan Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga tidak sekolah /tidak tamat SD Tidak memiliki tabungan / barang berharga yang mudah dijual dengan nilai minimal Rp 500.000 sepeda motor dengan kredit, emas, ternak, kapal motor, barang modal lainnya.
Kemiskinan dengan lingkungan menjadi dua fenomena krusial yang sulit dipisahkan sehingga membahas keduanya menjadi topik yang seolah tak pernah selesai. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakuknya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya (UU. No. 23/1997). Lingkungan hidup Indonesia sebagai suatu sistem terdiri dari lingkungan sosial (sociosystem), lingkungan buatan (technosystem) dan lingkungan alam (ecosystem). Lingkungan hidup meliputi sumberdaya alam yang punya kemampuan untuk recovery, namun oleh tekanan aktifitas manusia yang semakin menguat dibanding laju pemulihan sumberdaya alam yang lambat maka akan terjadi degradasi bahkan kerusakan sumberdaya alam yang semakin cepat. Tekanan penduduk apabila tidak sebanding dengan ketersediaan sumberdaya alam tentu saja akan memperlambat pemulihan sumberdaya alam. Sulit dihindarkan kerusakan lingkungan apabila intensitas tekanan terhadap lingkungan terus menerus terjadi sehingga upaya pembangunan berwawasan lingkungan menjadi salah satu cara yang diperlukan agar lingkungan tetap terjaga keberadaannya. Kekeliruan pengelolaan lingkungan akan berdampak fatal pada kerusakan lingkungan yang berkepanjangan hingga tanpa dapat diperbaiki lagi dalam jangka panjang. Sulit dihindarkan kondisi ini akan menimbulkan bencana lingkungan.
B. Strategi Pengentasan Kemiskinan
Indonesia berperan serta dalam melakukan kesepakatan global untuk melaksanakan “Millenium Development Goals (MDG)” dalam rangka untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dicanangkan PBB sejak tahun 2000. Tujuan Pembangunan Millenium atau MDGs sebagai komitmen antara 189 negara dunia sejak tahun 2000 memuat tujuan dan target disertakan indikator pencapaian pada tahun 2015 meliputi: menanggulangi kemiskinan dan kelaparan memenuhi pendidikan dasar untuk semua mendorong kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan menurunkan angka kematian balita meningkatkan kualitas kesehatan ibu melahirkan memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lain menjamin kelestarian fungsi lingkungan hidup mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan Meskipun pada kenyataannya dalam "Human Development Report 2003" oleh United Nations Development Program (UNDP), Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia yang diukur dari pendapatan, riil per kapita, tingkat harapan hidup, tingkat melek huruf dan kualitas pendidikan dasarnya, peringkat Indonesia menurun dari 110 menjadi peringkat 112 dari 175 negara yang dinilai UNDP. Indonesia berada dibawah Filipina dan Thailand, bahkan berada dibawah Vietnam. Penurunan IPM Indonesia menunjukkan tidak ada perbaikan berarti antara kurun waktu 1990 – 2001. Beberapa indikator penting IPM, terutama pengurangan angka kemiskinan, 7,2% penduduk Indonesia masih hidup dalam kemiskinan absolut, 26% anak-anak di bawah usia 5 tahun masih tetap mengalami kekurangan gizi yang cukup parah.
Strategi pengurangan kemiskinan tidak akan berhasil apabila tidak diintegrasikan dalam kebijakan pembangunan berkelanjutan yang secara sadar merubah pola konsumsi masyarakat dan produksi yang tidak mendukung keberlanjutan keberadaan sumberdaya alam dan lingkungan. Hal ini ditunjukkan dengan makin luasnya kerusakan, degradasi, dan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh kesalahan manusia. Kerusakan lingkungan akibat penggunaan dan pemanfaatan sumberdaya alam secara berlebihan dan tak bertanggungjawab. Eksploitasi terhadap sumberdaya alam melebihi ambang batas daya dukungnya, penggunaan teknologi, peralatan, kegiatan yang menghasilkan limbah dan pencemaran Iingkungan, merusak ekosistem, bahkan kegiatan yang justru akan merugikan masyarakat.
Indonesia perlu menumbuhkan program peningkatan kesadaran mengenai pentingnya pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan. Perubahan pola konsumsi dan produksi yang lebih menjamin kelestarian lingkungan hidup dan kesejahteraan kelompok miskin. Pangan merupakan kebutuhan pokok manusia paling mendasar. Secara kuantitas dan kualitas ketersediaan pangan di Indonesia tak akan mampu mengejar pertumbuhan penduduk yang saat ini telah mencapai lebih dari 240 juta jiwa. Selama 10 tahun terakhir, alih fungsi lahan pertanian dari beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam satu dekade terakhir rata-rata konversi lahan sawah di Jawa sekitar 13.500 sampai 22.500 ha per tahun. Pada kenyataanya masyarakat perdesaan di Indonesia saat ini masih didominasi mereka yang memiliki sumber pendapatan sebagai petani. Petani di Indonesia terutama di Jawa didominasi petani gurem dengan penguasaan lahan kurang dari 0,25 ha. Dengan penguasaan lahan sempit tersebut sangat kesulitan bagi petani di perdesaan dapat hidup secara layak. Penduduk di perdesaan didominasi petani yang identik dengan kemiskinan. Kemiskinan banyak dijumpai di perdesaan yang seharusnya menjadi lumbung pangan, bahkan kasus kerawanan pangan justru banyak dijumpai di perdesaan. Nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di daerah perdesaan jauh lebih tinggi. Pada bulan Maret 2007, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di perkotaan hanya 2,15 sementara di daerah perdesaan mencapai 3,78 dan nilai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) untuk perkotaan hanya 0,57 sementara di daerah perdesaan mencapai 1,0.
Melaksanakan 13 langkah pengentasan kemiskinan sebagaimana tercantum "Rencana Pelaksanaan KTT Pembangunan Berkelanjutan" sebagai pilihan strategi nasional di Indonesia. Namun langkah tersebut harus disertai strategi lain yang menunjang seperti pengadaan air bersih dan sanitasi yang memadai serta peningkatan akses pada sumberdaya dan energi ramah lingkungan dan terjangkau. Pengadaan air bersih dan sanitasi memadai untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan. Terpenuhi kelompok miskin akan sanitasi agar hidup secara layak. Karena itu perlu dikembangkan sistem sanitasi rumah tangga dan pengadaan air bersih non komersial. Harus dikurangi penggunaan kayu bakar yang diambil dari hutan atau kebun, dan energi fosil seperti minyak bumi dan batu bara yang kotor, menimbulkan pencemaran udara, dan membawa dampak pada perubahan iklim.
C. Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Kebijakan pembangunan berkelanjutan tanpa strategi pengurangan kemiskinan akan menemui kegagalan. Kerusakan, degradasi dan pencemaran lingkungan akibat langsung dari penggunaan dan pemanfaatan sumberdaya alam secara berlebihan sulit dilepaskan dari masih adanya sejumlah penduduk yang harus hidup kemiskinan. Indonesia telah membuat komitmen nasional untuk memberantas kemiskinan dalam rangka pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, dimana pemerintah dan semua perangkat negara bersama dengan berbagai unsur masyarakat memikul tanggungjawab untuk dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan sekaligus pengentasan kemiskinan tersebut paling lambat tahun 2015. Pemerintah Indonesia sepakat untuk menempuh langkah-Iangkah pengentasan kemiskinan sesuai dengan departemen terkait sebagai berikut:
- Pada tahun 2015, mengurangi separuh proporsi penduduk dunia yang berpenghasilan kurang dari 1 dollar AS per hari dan proporsi penduduk yang menderita kelaparan, dan pada tahun yang sama, mengurangi separuh proporsi jumlah penduduk yang tidak memiliki akses pada air minum yang sehat;
- Membentuk dana solidaritas dunia untuk penghapusan kemiskinan dan memajukan pembangunan sosial dan manusia di Indonesia;
- Mengembangkan program nasional bagi pembangunan berkelanjutan dan pengembangan masyarakat daerah lokal dalam lingkup strategi nasional pengurangan kemiskinan, meningkatkan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat miskin serta organisasi kelompok masyarakat tersebut;
- Memajukan akses dan partisipasi perempuan, berdasarkan prinsip kesetaraan dalam pengambilan keputusan pada semua tingkatan, mengarus-utamakan perspektif gender dalam semua kebijakan dan strategi pembangunan, serta penghapusan semua bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan;
- Mengembangkan kebijakan, cara-cara dan sarana untuk meningkatkan akses masyarakat adat/penduduk asli dan komunitas mereka terhadap kegiatan-kegiatan ekonomi, dengan memperhatikan hakekat ketergantungan mereka selama ini pada ekosistem alami dimana,mereka hidup dan bekerja;
- Menyediakan pelayanan kesehatan dasar untuk semua kelompok masyarakat dan mengurangi ancaman terhadap kesehatan yang berasal dari lingkungan;
- Menjamin anak-anak baik laki-Iaki maupun perempuan, dapat menyelesaikan pendidikan dasar serta memperoleh akses dan kesempatan yang sama pada semua tingkatan pendidikan;
- Menyediakan akses pada sumberdaya pertanian bagi masyarakat miskin. khususnya perempuan dan komunitas masyarakat adat;
- Membangun prasarana dasar pedesaan, diversifikasi ekonomi dan perbaikan transportasi, serta akses pada pasar, kemudahan informasi pasar dan kredit bagi masyarakat miskin pedesaan, untuk mendukung pembangunan pedesaan dan pertanian secara berkelanjutan;
- Melaksanakan alih pengetahuan dan pertanian berkelanjutan, termasuk pengelolaan sumber daya alam secara lestari, untuk petani dan nelayan skala kecil dan menengah, serta masyarakat miskin di pedesaan, termasuk melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan para pemangku kepentingan terkait;
- Meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan pangan, dengan memajukan pola kemitraan produksi pangan berbasis masyarakat;
- Memerangi kekeringan, mengurangi dampak bencana kekeringan dan bencana banjir, penggunaan informasi dan prakiraan iklim dan cuaca, sistem peringatan dini, pengelolaan sumberdaya tanah dan alam secara lestari, penerapan pertanian dengan memperhatikan koservasi ekosistem yang ditujukan untuk mengurangi kecenderungan degradasi tanah dan sumber daya air;
- Meningkatkan akses terhadap pemenuhan kebutuhan air bersih dan sanitasi untuk memperbaiki kesehatan manusia dan mengurangi angka kematian bayi.
Masalah yang penting dalam pembangunan ialah bagaimana penggunaan lahan dan sumberdaya alam lainnya dengan sebaik-baiknya, tanpa mengakibatkan kerusakan atau degradasi yang disebabkan oleh proses- proses seperti pemupukan, pestisida, erosi, atau meluasnya penyakit-penyakit karena sanitasi buruk dan kesulitan pemenuhan kebutuhan air bersih. Praktek pertanian secara berpindah/peladang berpindah yang masih terjadi di Indonesia semata-mata karena kemiskinan. Praktek ini apabila tersedia cukup waktu akan memungkinkan ber-langsungnya regenerasi hutan, sehingga memungkinkan pemeliharaan dan pemulihan kesuburan tanah namun pertumbuhan penduduk yang cepat maka praktek ini akan lebih intensif. Faktor lain yang turut mempersulit pertanian berpindah ialah bahwa lahan-lahan luas yang secara tradisional dikuasai dan dimiliki oleh penduduk telah terjadi pengambilalihan oleh pemerintah untuk memproduksi kayu hutan atau dikonversi menjadi daerah perkebunan. Kondisi yang menyebabkan rasio luas lahan pertanian dengan populasi penduduk semakin rendah sehingga intensitas pengolahan lahan semakin tinggi maka akan mempercepat dan memperparah kerusakan lingkungan. Disamping itu sejak dikembangkan revolusi hijau di Indonesia tahun 70an maka praktek pertanian modern telah dikenalkan hingga saat ini. Cara bertani yang mengandalkan penggunaan pupuk dan pestisida telah mempercepat penghancuran struktur desa-desa tradisional karena terjadinya perubahan distribusi kesejahteraan. Hanya petani yang memiliki modal yang tetap bertahan sementara petani miskin atau petani gurem semakin kesulitan melanjutkan kegiatan pertanian meskipun pertanian sebagai satu-satunya sumber pendapatan mereka. Penduduk miskin yang tidak mempunyai lahan akan terusir dari desa berpindah ke kota-kota besar mencari pemenuhan kebutuhan hidup tanpa bekal keterampilan apapun yang sangat diperlukan untuk bertahan hidup. Sebagian masuk ke hutan untuk membuka hutan karena lahan pertanian yang tersedia semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok sekalipun. Kondisi ini menambah masalah seperti pembuangan dan pengelolaan limbah, penyediaan air bersih, kekurangan perumahan dan pengangguran. Penebangan hutan, serta membuka lahan-lahan baru untuk digarap maka lahan-lahan marjinal pada lereng curam digarap tanpa memperhatikan konservasi tanah, sehingga erosi secara intensif sulit dihindarkan, produktivitas tanah menurun, longsor, banjir di musim penghujan dan kekeringan di musim kemarau secara berkepanjangan membahayakan kelestarian lingkungan.
Pengentasan kemiskinan merupakan masalah pembangunan yang sangat kompleks dan mempunyai dimensi tantangan lokal, nasional maupun global. Upaya pengentasan kemiskinan tak dapat dilepaskan dari strategi nasional untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Syarat pokok tercapainya pembangunan berkelanjutan dengan pengentasan kemiskinan, perubahan pola konsumsi dan produksi yang tidak menunjang keberlanjutan, dan perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam secara lestari.
III. PENUTUP
A. Kesimpulan
Kerusakan lingkungan dan kemiskinan jika terjadi terus menerus maka akan menimbulkan berbagai permasalahan yang lebih berat dalam kehidupan manusia yang dapat menjadi bencana kemanusiaan seperti kelaparan, pencemaran, kesulitan pemenuhan air bersih, penyebaran penyakit dan gangguan kesehatan lain. Ancaman pemanasan global yang akan menaikkan permukaan laut merupakan ancaman hampir separoh jumlah penduduk terutama yang tinggal di pesisir pantai disamping menyebabkan badai dan banjir. Pengentasan kemiskinan menjadi salah satu solusi untuk diintegrasikan dalam pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Kemiskinan akan memaksa manusia mampu melakukan apa saja termasuk ancaman terhadap lingkungan hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan yang paling pokok.
B. Saran
Kerusakan yang diakibatkan oleh kemiskinan dapat diantisipasi selama nilai budaya (komposit) yang sangat tinggi dijaga, nilai keadilan (bebas korupsi) dan kerukunan (solidaritas atau kegotong-royongan) harus terjadi dengan sebaik mungkin.
DAFTAR PUSTAKA
staff.uny.ac.id/sites/default/files/KEMISKINAN%20DAN%20LINGKUNGAN%20HIDUP.pdf
http://www.tribunnews.com/2010/10/09/kemiskinan-menjadi-pemicu-kerusakan-lingkungan
http://blogguru-srie.blogspot.com/2011/11/new-venture-1-masalah-kemiskinan-dan.html
http://eqya.wordpress.com/2009/02/06/kemiskinan-dan-kerusakan-lingkungan/
http://www.beritabumi.or.id/?g=beritadtl&mediaID=M0026&ikey=2
http://green.kompasiana.com/penghijauan/2012/03/03/kemiskinan-penyebab-kerusakan-lingkungan-hidup/
http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/index.php?option=com_content&task=view&id=113&Itemid=60
http://suarakomunitas.net/baca/21715/kerusakan-lingkungan-dan-kemiskinan.html
[Diakses pada tanggal 20 April 2012]
0 comments:
Post a Comment